MAKASSAR | LAHAM RI - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama Dewan Pimpinan Pusat Republik Indonesia Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia (LA.HAM.RI), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung di Auditorium Gedung Kantor DPP RI LA.HAM.RI, Residence Green Villa Tala-Tala Blok C Nomor 1 dan 2.
Rapat koordinasi diikuti oleh rombongan BPHN Kemenkumham RI, Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI, Ketua Tim Counter Hukum DPW Sulawesi Selatan beserta anggota, Ketua LPJIHA DPW Sulawesi Selatan, Ketua dan Sekretaris Tim Investigasi dan Intelijen DPW Sulawesi Selatan beserta anggota.
Turut hadir Ketua Tim Investigasi dan Intelijen DPD Takalar beserta anggotanya, serta Wakil Ketua LKPH DPP RI bersama anggota yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BPHN Kemenkumham RI memberikan pembekalan mengenai kebijakan, pedoman, dan aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas peserta dalam mendukung pelayanan, pendampingan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di masyarakat.
Salah satu agenda utama kegiatan adalah penyerahan sertifikat paralegal oleh perwakilan BPHN Kemenkumham RI kepada Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI.
Sertifikat juga diserahkan kepada Ketua Tim Penyelidikan DPW Sulawesi Selatan dan Sekretaris Tim Penyelidikan DPW Sulawesi Selatan sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah diperoleh.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan di auditorium selesai, rombongan BPHN Kemenkumham RI bersama jajaran LA.HAM.RI melanjutkan agenda dengan menginap di Pondok Wisma Lembaga Analisis HAM Indonesia.
Berdasarkan laporan panitia, seluruh kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi serta koordinasi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. R3D



