GORONTALO | LAHAM RI – Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia (LAHAM RI), Akram Pasau, S.H., meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kehutanan segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di Kabupaten Pohuwato menyusul adanya dugaan kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Menurut Akram Pasau, informasi mengenai dugaan kerusakan kawasan hutan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai langkah cepat diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kerusakan yang lebih luas.
"Kami meminta Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Apabila ditemukan adanya kelalaian atau unsur pembiaran, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Akram Pasau.
Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan dan audit lapangan yang melibatkan Dinas Kehutanan, KPH, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, serta unsur masyarakat guna memperoleh gambaran kondisi hutan secara objektif dan transparan.
Menurutnya, kelestarian kawasan hutan harus menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta melindungi masyarakat dari risiko bencana ekologis, seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.
Akram menegaskan bahwa seluruh pihak perlu mengedepankan penyelesaian persoalan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo maupun KPH belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi dari pihak terkait telah diterima.



