BUALEMO—Lahamindonesia.my.id Pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU wilayah Longkoga Timur Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai terus diperketat oleh berbagai elemen pengawas independen dan masyarakat setempat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan alokasi energi bersubsidi dari pemerintah dapat terdistribusi secara akuntabel, transparan, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Perhatian publik kini tertuju pada operasional SPBU Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, agar seluruh proses pelayanan BBM berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam agenda penyaluran BBM yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu (16/08/2026), petugas di lapangan diminta untuk memperketat verifikasi dokumen dan identitas para pembeli.
Pihak pengawas mengingatkan agar petugas tidak melayani transaksi yang terindikasi menggunakan barcode tidak resmi atau identitas yang tidak sesuai dengan pemilik sahnya.
Penyaluran BBM bersubsidi ditegaskan wajib mengutamakan pengguna resmi yang terdaftar, khususnya kelompok sasaran seperti petani dan nelayan lokal untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Menanggapi penyampaian dan imbauan tersebut, pihak pengawas SPBU Longkoga Timur menyambut baik masukan yang diberikan. "Iya, makasih informasinya," ujar perwakilan pihak SPBU saat menerima penyampaian pengawasan tersebut.
Pihak pengawas independen bersama masyarakat memastikan akan terus mengamati dan mengawal jalannya proses distribusi BBM di SPBU Longkoga Timur secara berkala.
Langkah kolaboratif dan pengawasan melekat ini diharapkan dapat mencegah segala bentuk potensi penyimpangan, sehingga manfaat BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Tim/Red


