POHUWATO | LAHAM RI - Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia (LA HAM RI), Akram Pasau, S.H., mengapresiasi sikap Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam, S.H., dan Anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang dinilai berani menyuarakan aspirasi masyarakat terkait tuntutan pencopotan Sukrianto Puluhulawa dari jajaran manajemen PT Pani Gold Mine.
Menurut Akram, dukungan kedua tokoh tersebut terhadap aksi damai masyarakat menjadi bentuk keberpihakan terhadap penyampaian aspirasi warga secara terbuka dan tertib. Ia menyampaikan apresiasi tersebut saat diwawancarai di Pohuwato, Sabtu (9/8/2026).
“Atas nama LA HAM RI, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Iwan Adam dan Pak Nasir Giasi. Beliau berdua sudah bersuara untuk kepentingan masyarakat,” ujar Akram.
Selain menyampaikan apresiasi, Akram juga menyoroti sosok berinisial SP yang disebutnya merupakan bagian dari manajemen PT Pani Gold Mine. Ia menilai sikap oknum tersebut terhadap masyarakat lokal perlu menjadi perhatian serius pihak perusahaan.
“Yang bersangkutan terlalu arogan dan tidak tahu menghargai masyarakat lokal. Menurut catatan kami, oknum berinisial SP ini sudah dua kali membuat gaduh di daerah ini,” kata Akram.
Atas hal tersebut, LA HAM RI meminta pimpinan PT Pani Gold Mine mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Akram menyebut tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan perusahaan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di Kabupaten Pohuwato.
“Kami meminta kepada pimpinan Pani Gold Mine agar segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan bila diperlukan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Ini demi menjaga kondusivitas dan hubungan baik perusahaan dengan masyarakat Pohuwato,” lanjutnya.
Sementara itu, dukungan terhadap aksi damai dan tuntutan masyarakat terkait posisi Sukrianto Puluhulawa di jajaran manajemen PT Pani Gold Mine disebut kembali menguat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah elemen masyarakat menilai aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Pani Gold Mine belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan LA HAM RI maupun tudingan yang disampaikan Akram Pasau. Konfirmasi dari pihak perusahaan diperlukan untuk memberikan ruang penjelasan dan keberimbangan dalam pemberitaan.
Tags:
LAHAM RI


