Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Husain Harun, S.H. Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Lamala, Wujud Sinergi Forkopimcam

LAMALA – Lahamindonesia.my.id, -Upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Lamala berlangsung khidmat di Lapangan Sepak Bola Desa Poroan, Senin (17/8/2026). Momen spesial tahun ini ditandai dengan kepercayaan Pemerintah Kecamatan Lamala kepada unsur Forkopimcam perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai di Kecamatan Lamala untuk memimpin jalannya upacara.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Husain Harun, S.H., Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Banggai. Penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan antara Camat Lamala beserta seluruh unsur Forkopimcam, sebagai bentuk representasi kehadiran instansi penegak hukum di tengah masyarakat saat momen kenegaraan.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Husain Harun, SH menyampaikan apresiasinya. "Sebagai unsur Forkopimcam perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai di Kecamatan Lamala, kami merasa terhormat atas kesepakatan Camat Lamala beserta unsur Forkopimcam yang mempercayakan kami menjadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Lamala, Risman Tadjudin, SH, turut menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus. Ia mengapresiasi kesediaan Bapak Husain Harun, SH yang telah meluangkan waktu untuk memimpin jalannya upacara penurunan bendera Merah Putih di wilayah kami.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Husain Harun SH, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Banggai, sebagai pihak perwakilan Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai yang telah hadir dan memimpin upacara di wilayah kami," kata Risman.

Kehadiran unsur Kejaksaan sebagai inspektur upacara diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta menegakkan nilai-nilai kebangsaan di Kecamatan Lamala.

Reporter  : Roten kaperwil Sulteng 
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak