Penyaluran BBM Subsidi tersebut seperti halnya pertalite, solar, yang bersubsidi oleh negara harus tepat sasaran sesuai alokasi dan regulasi yang berlaku.
Larangan untuk melayani pembelian pertalite dengan jerigen ini telah sesuai dengan surat edaran Menteri ESDM no 37/2017 mengenai ketentuan bahan bakar minyak melalui penyalur. Pihak Pertamina akan menindak tegas SPBU yang kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak dengan menggunakan jerigen hingga akan melakukan pemutusan hubungan/ penutupan SPBU tersebut. Selain itu dapat juga di pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.
Hasil investigasi Awak Media Di lokasi SPBU tepatnya di hari Jum'at 14/8/2026 terdapat puluhan jerigen milik salah satu warga desa longkoga timur yang notabeneknya sebagai pengepul ( penampung) BBM subsidi jenis pertalite untuk di jadikan bisnis dan diperjualbelikan.
Saat awak media pantau di lokasi SPBU baik penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite, ternyata banyak kejanggalan besar dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite. Ternyata setiap warga masyarakat yang megatas namakan petani dan nelayan mengantri menggunakan jerigen untuk BBM subsidi jenis solar dan pertalite bukan barcode milik sendiri tetapi lebih banyak memanfaatkan barcode orang lain baik dari barcode nelayan dan petani hingga berujung dijadikan bisnis untuk di perjual belikan.
Pimpinan Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju( Prima) Hermanius Burunaung angkat bicara diminta Dari Pihak APH dan Dinas Terkait untuk melakukan pengawasan di SPBU desa Longkoga Timur untuk melihat dan mengawasi langsung penyaluran BBM Subsidi demi menjaga penyimpangan penyaluran BBM tersebut. Tegasnya
Karena selama ini untuk penyaluran BBM Subsidi jenis solar dan pertalite banyak oknum - oknum warga masyarakat yang mengatas namakan petani dan nelayan padahal mereka hanya memegang barcode milik orang lain yang berstatus nelayan dan petani sehingga setelah mendapatkan BBM subsidi peruntukan nya bukan ke sawah dan di laut melainkan di jadikan bisnis untuk di perjual belikan ke masyarakat dan kios kios dengan harga yang begitu tinggi. Tim/Red


